Menristek Buat Forum Diskusi Tentukan Rektor Sah Trisakti

Rabu, 24 Agustus 2016 - 16:31 WIB
Menristek Buat Forum Diskusi Tentukan Rektor Sah Trisakti
Menristek Buat Forum Diskusi Tentukan Rektor Sah Trisakti
A A A
JAKARTA - Pasca kerusuhan, Menteri Riset dan Teknologi M Nasir mendatangi kampus Trisakti untuk memediasi konflik antara Yayasan dan Rektor Universitas Trisakti. Hasilnya, akan diadakan forum diskusi untuk menentukan Rektor Sah di kampus tersebut pada pekan depan.

Menteri M Nasir datang ke kampus Trisakti didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk mediasi kisruh yang terjadi di kampus tersebut. Menteri M Nasir pun baru dengan Dekan, BEM Universitas Trisakti (Usakti), dan Yayasan Trisakti membicarakan kisru h tersebut.

"Kehadiran ini agar kasus di Trisakti bisa selesai. Kita ingin Universitas Trisakti segara menjadi universitas yang sehat dan pembelajaran kembali normal," ujar Menteri M Nasir di Universitas Trisakti, Rabu (24/8/2016).

Menurutnya, perguruan tinggi swasta itu memang harus diselenggarakan oleh badan penyelenggara. Namun, penyelenggara itu memang bisa dilakukan siapa saja, baik oleh perkumpulan maupun yayasan. Namun, dalam kasus Trisakti itu, siapakah yang berhak wajib ditelusuri dahulu.

"Yayasan inilah yang harus kita telusur sejak awal, supaya masalah ini cepat selesai. Jadi jangan sampai carut marut seperti ini. Sejak 2002 loh masalah ini sampai sekarang, sudah berapa menteri yang terlibat?" tuturnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Abdul Khader menerangkan, mediasi antara pihak yayasan, kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Rektorat, dan mahasiswa menghasilkan putusan untuk membentuk forum diskusi yang akan digelar pekan depan.

"Kami meminta pada menteri mengadakan forum, ada dari Rektorat, yayasan, Dikti, Kemenkumham, Komnas HAM, komisi X DPR, dan mahasiswa untuk menyelesaikan masalah ini. Lalu, menentukan mana rektor sah," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)