Cari Ketua Umum Baru, IKA Trisakti Gelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) akan menyelenggarakan Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pascakekosongan kepemimpinan organisasi. Diketahui, Ketua Umum IKA Trisakti adalah Azis Syamsuddin tersangkut kasus hukum.
Rapat umum ini bakal digelar di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022 dengan mengundang para tokoh nasional dari Trisakti.
Baca juga: Ini Sederet Artis Papan Atas Lulusan Universitas Trisakti
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IKA Trisakti Feri Wirsamulia mengungkapkan anggaran dasar organisasi para alumni Universitas Trisakti mengatur mengenai wewenang Dewas. Salah satu tugas Dewas adalah menyelenggarakan RUA luar biasa selambat-lambatnya 30 hari setelah mengambil alih kekosongan kepemimpinan organisasi.
IKA Trisakti berkomitmen selalu tunduk terhadap UU perkumpulan yang dimanifestasikan oleh Anggaran Dasar melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019447.AH.01.07 Tahun 2021. Keputusan itu yakni menyelenggarakan RUA Luar Biasa dengan agenda tunggal memilih ketua umum baru.
"Sebagai Ketua Dewas kami membentuk Panitia Penyelenggara RUA Luar Biasa dengan menerbitkan SK dan memandatkan Andika Rizki Wijaya sebagai Ketua Steering Commitee dan Sahabat Todotua Pasaribu sebagai Ketua Organizing Commitee," ujar Feri, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Tim Trisakti School of Management Juara Virtual Business Challenge 2020
Ketua SC Andika Rizki menuturkan RUA Luar Biasa rencananya dihadiri 15 anggota tetap pemilik hak suara IKA Trisakti yaitu 9 IKA Fakultas di Universitas Trisakti, 1 IKA Pascasarjana, 4 IKA Sekolah Tinggi dan 1 Institut Trisakti dengan melibatkan seluruh Ketua IKA Program Studi sebagai peserta peninjau.
Ketua OC Todotua Pasaribu menambahkan persiapan penyelenggaran RUA Luar Biasa sudah mencapai 85 persen dan akan berjalan sesuai rencana. Dia melihat potensi alumni yang dapat menjadi kandidat Ketua Umum IKA Trisakti berasal dari kalangan profesional, pengusaha, akademisi, birokrat maupun politikus.
Rapat umum ini bakal digelar di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022 dengan mengundang para tokoh nasional dari Trisakti.
Baca juga: Ini Sederet Artis Papan Atas Lulusan Universitas Trisakti
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IKA Trisakti Feri Wirsamulia mengungkapkan anggaran dasar organisasi para alumni Universitas Trisakti mengatur mengenai wewenang Dewas. Salah satu tugas Dewas adalah menyelenggarakan RUA luar biasa selambat-lambatnya 30 hari setelah mengambil alih kekosongan kepemimpinan organisasi.
IKA Trisakti berkomitmen selalu tunduk terhadap UU perkumpulan yang dimanifestasikan oleh Anggaran Dasar melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019447.AH.01.07 Tahun 2021. Keputusan itu yakni menyelenggarakan RUA Luar Biasa dengan agenda tunggal memilih ketua umum baru.
"Sebagai Ketua Dewas kami membentuk Panitia Penyelenggara RUA Luar Biasa dengan menerbitkan SK dan memandatkan Andika Rizki Wijaya sebagai Ketua Steering Commitee dan Sahabat Todotua Pasaribu sebagai Ketua Organizing Commitee," ujar Feri, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Tim Trisakti School of Management Juara Virtual Business Challenge 2020
Ketua SC Andika Rizki menuturkan RUA Luar Biasa rencananya dihadiri 15 anggota tetap pemilik hak suara IKA Trisakti yaitu 9 IKA Fakultas di Universitas Trisakti, 1 IKA Pascasarjana, 4 IKA Sekolah Tinggi dan 1 Institut Trisakti dengan melibatkan seluruh Ketua IKA Program Studi sebagai peserta peninjau.
Ketua OC Todotua Pasaribu menambahkan persiapan penyelenggaran RUA Luar Biasa sudah mencapai 85 persen dan akan berjalan sesuai rencana. Dia melihat potensi alumni yang dapat menjadi kandidat Ketua Umum IKA Trisakti berasal dari kalangan profesional, pengusaha, akademisi, birokrat maupun politikus.
(jon)