Ahok Dapat Panggilan MK Soal Judicial Review Cuti Kampanye

Kamis, 18 Agustus 2016 - 09:56 WIB
Ahok Dapat Panggilan MK Soal Judicial Review Cuti Kampanye
Ahok Dapat Panggilan MK Soal Judicial Review Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui jika sudah mendapat panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonannya untuk mengajukan Judicial Review pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kepada wartawan, Ahok mengaku tinggal menunggu saja apakah nantinya keputusan MK akan menerima keberatan atau tidak. Rencananya Ahok dipanggil MK pada Senin 22 Agustus 2016 mendatang. (Baca: Ngotot Tak Mau Cuti Kampanye, Ahok Ajukan Judicial Review ke MK)

"Senin saya sudah dapat surat panggilan pukul 11.00 WIB di MK, kita lihat saja hasil putusan MK-nya apa ya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 17 Agustus 2016 malam. (Baca juga: Soal Cuti Kampanye, Yusril Akan Ladeni Ahok di MK)

Seperti yang diketahui, Ahok merasa keberatan atas UU Pilkada yang mengatur masa cuti kampanye. Setidaknya selama empat bulan sebagai petahana Ahok harus mengambil cuti tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7931 seconds (0.1#10.140)