Leha-leha di Kantin, 11 PNS Terjaring Razia

Selasa, 29 Maret 2016 - 00:38 WIB
Leha-leha di Kantin, 11 PNS Terjaring Razia
Leha-leha di Kantin, 11 PNS Terjaring Razia
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Barat terjaring razia saat berada di kantin ketika jam kerja. Ke-11 PNS ini pun mendapat peringatan tertulis atas ulahnya tersebut.

Razia PNS ini digelar oleh Badan Kepegawaian, Inspektorat Kota dan Protokol Pemkot Jakarta Barat di kantin kantor tersebut pada Senin, 28 Maret 2016 kemarin.

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat Asril Marzuki mengatakan pihaknya cukup intens melakukan sidak, sebagai bentuk kedisiplinan. "Ini merupakan atensi dan kebijakan Wali Kota. Pegawai yang nakal akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Asril, kemarin.

Asril mengklaim melalui sidak semacam ini, membuat kehadiran sejumlah pegawai mengalami peningkatan, dari sebelumnya 80% menjadi 90% . Asril menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka yang diberikan teguran tertulis, merupakan tindak lanjut dari teguran lisan.

"Nantinya setelah tertulis dan dibuat pernyataan. Bila masih membandel, kami akan merekomendasikan untuk dimutasi," tegas Asril.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat Devi Riana Sumanthi menyebutkan, 11 pegawai yang terjaring sidak itu, yakni dua guru, dua pegawai Tata Air, satu PNS KPAD, tiga PNS Sudin Olahraga dan Pemuda, dan satu PNS Sudin Pendidikan.

"Mereka akan langsung kami berikan peringatan tertulis," tegas Devi.
Sebelumnya, kata Devi, tim kepegawaian membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada PNS yang terkena razia. Dalam surat itu tertulis ancaman bagi PNS yang kembali mengulangi kesalahan akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Dalam surat bertanda tangan Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi telah mengimbau para PNS mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Sesuai ketentuan, setiap PNS wajib menaati ketentuan jam kerja, yakni mulai pukul 07.30-16.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8217 seconds (0.1#10.140)