Pengunjung Terjaring Razia Narkoba, Kilo Kitchen & Lounge Ditutup Permanen Satpol PP DKI

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pengunjung Terjaring...
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup secara permanen Kafe Kilo Kitchen & Lounge di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penutupan ini buntut adanya pengunjung yang tertangkap tangan petugas kepolisian membawa narkoba beberapa waktu lalu.

Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena tempat usaha itu melnggar Pergub No. 18/2018 tentang Kepariwisataan dan juga tentang pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB ini. Penyegelan pun tindaklanjut dari ditemukannya pengunjung yang membawa narkotika di kafe itu saat dilakukan razia oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Sesuai ketentuan Pergub No. 18/2018 di Pasal 54, dikatakan apabila ada tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, tindakannya yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha dan ditutup secara permanen," kata Arifin pada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Maka itu, lanjut dia, ke depannya kafe itu tak lagi boleh melakukan aktivitas apapun. Sebelumnya, kafe itu juga sudah kerap melakukan pelanggaran, seperti melanggar waktu buka tempat usaha selama diberlakukannya PSBB Transisi di masa pandemi covid-19 ini. (Baca: Resahkan Warga, Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 5 Meter di Sungai Ciliwung)

"Pembatasan jam operasionalnya itu hanya sampai pukul 21.00 WIB. Nah kejadian pada saat dilakukan sidak, kafe itu sudah melampaui waktu itu, sudah hampir menjelang pukul 23.00 WIB. Jadi, dari aspek protokol kesehatannya pun tempat ini juga melanggar," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)