1 September, Pemprov DKI dan Polisi Gelar Razia Emisi Kendaraan Bermotor

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:28 WIB
loading...
1 September, Pemprov DKI dan Polisi Gelar Razia Emisi Kendaraan Bermotor
Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng kepolisian untuk menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor pada 1 September 2023. Foto/MPI/Dok.Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng kepolisian untuk menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor pada 1 September 2023 mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara Jakarta .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, salah satu cara menanggulangi polusi udara, pihaknya bersama kepolisian akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

"Tanggal 1 September 2023 dilakukan razia bersama, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Menurut Asep, razia emisi pada kendaraan dilakukan di beberapa tempat ramai dilalui kendaraan bermotor. "Razianya satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi di Jakarta," ujarnya.

Asep menuturkan, upaya lainnya dalam menekan polusi udara di Jakarta dengan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), yakni membuat hujan buatan. Namun, kali ini pembuatan hujan tersebut terkendala karena sulitnya awan di langit Jakarta.

"Kami dan pemerintah pusat akan mencarikan alternatif lain agar polusi udara bisa berkurang," tuturnya.


Tak itu saja, lanjut dia, pihaknya juga akan memasang generator di gedung-gedung tinggi untuk bisa membuat awan hujan. Pemasangan generator tersebut diharapkan bisa membuat awan hujan di Jakarta.

"Kita akan memasang mis-generator 3.24, di gedung-gedung tinggi. Insya Allah nanti teknisnya sedang kami diskusikan dengan pemerintah pusat," ucap Asep.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)