Razman Tidak Mengetahui Pasti Daeng Aziz Jadi Tersangka

Senin, 22 Februari 2016 - 20:54 WIB
Razman Tidak Mengetahui...
Razman Tidak Mengetahui Pasti Daeng Aziz Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Pengacara warga Kalijodo, Razman Arief Nasution mengaku belum mengetahui pasti penetapan (Daeng) Abdul Azis sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan prostitusi.

Sebagai kuasa hukum, lanjut Razman, semestinya dirinya diberitahukan sebagai tersangka. Mengingat saat ini, dirinya tengah menjadi tim pembela warga Kalijodo, termasuk Daeng Azis, yang merupakan tokoh di sana.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi tentang itu," tegasnya kepada wartawan, Senin (22/2/2016).

Saat ini, lanjut Razman, pihaknya masih mendalami materi polisi yang membuat Daeng Azis menjadi tersangka. Termasuk mempelajari apakah penetapan itu telah sesuai dengan proses hukum atau tidak.

"Kalau memang iya akan sampai ke pengadilan, kalau penetapan tersangka tidak sesuai hukum saya akan mengajukan praperadilan," tutupnya.

PILIHAN:

Korban Saipul Jamil Bantah Tulis Status Numpang Tenar di Facebook
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)