Penguasa Kalijodo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 22 Februari 2016 - 18:14 WIB
Penguasa Kalijodo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penguasa Kalijodo Ditetapkan Sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil penguasa Kalijodo, Daeng Azis dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Daeng Aziz akan dipanggil sebagai tersangka Kasus prostitusi.

Menurut Krishna, panggilan sudah dilayangkan dan Daeng Azis akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu ‎(24/2/2016).

Krishna mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait hal itu.

Sementara itu, untuk ratusan anak panah yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Azis, Krishna mengaku sedang melakukan analisa. "Kalau yang senjata tajam dan anak panah belum ada tersangka," tegasnya.

Sebelumnya polisi melakukan operasi di Kalijodo pada Sabtu 20 Februari 2016. Di kafe Intan milik Daeng Azis polisi menemukan berkrat-krat botol dan senjata tajam, salah satu jenisnya panah dan anak panahnya.

Selain itu polisi juga memeriksa tujuh orang saksi yang berkaitan dengan perdagangan wanita di Kalijodo.

PILIHAN:

Korban Saipul Jamil Bantah Tulis Status NImpang Tenar di Facebook
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3653 seconds (0.1#10.140)