Rombak Pejabat Lagi, DPRD: Ahok Enggak Punya Parameter
A
A
A
JAKARTA - Perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tidak menunjukkan efektifitas kinerja di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov). Bahkan, perombakan pejabat itu berdampak kepada penyerapan anggaran yang hingga saat ini masih di bawah 40%.
"Ahok tidak punya parameter perombakan. Dia (Ahok) hanya mempertimbangkan sesaat dan subjektif. Kalau memang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terlibat, harusnya tidak seperti yang terjadi saat ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Kamis 26 November 2015.
Syarif menjelaskan, penyusunan kegiatan anggaran itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan usulan dari masyarakat tingkat RW, Camat, Kota hingga Provinsi. Artinya, kata dia, apabila ada kesalahan, bisa saja terjadi akibat kesalahan penyusunan yang dimulai dari tingkat bawah tersebut.
"Koreksi boleh, tapi jangan divonis salah dan dipecat. Waktu tinggal satu bulan dan saya yakin penyerapan tidak mencapai target 70%," kata politikus Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Ahok memastikan, perombakan yang dilakukan pada Jumat (27/11/2015). Namun, dia belum mau menyebutkan siapa saja yang akan diganti. Dia hanya menyebutkan perombakan salah satunya akibat penyusunan anggaran.
"Ya bisa juga karena itu. Siapapun yang diganti tergantung malam ini minum obatnya apa. Enggak tahu, Dinas Sosial juga ada," katanya.
PILIHAN:
Ahok: Bekasi, Depok & Tangerang Masuk Jakarta
"Ahok tidak punya parameter perombakan. Dia (Ahok) hanya mempertimbangkan sesaat dan subjektif. Kalau memang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terlibat, harusnya tidak seperti yang terjadi saat ini," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Kamis 26 November 2015.
Syarif menjelaskan, penyusunan kegiatan anggaran itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan usulan dari masyarakat tingkat RW, Camat, Kota hingga Provinsi. Artinya, kata dia, apabila ada kesalahan, bisa saja terjadi akibat kesalahan penyusunan yang dimulai dari tingkat bawah tersebut.
"Koreksi boleh, tapi jangan divonis salah dan dipecat. Waktu tinggal satu bulan dan saya yakin penyerapan tidak mencapai target 70%," kata politikus Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Ahok memastikan, perombakan yang dilakukan pada Jumat (27/11/2015). Namun, dia belum mau menyebutkan siapa saja yang akan diganti. Dia hanya menyebutkan perombakan salah satunya akibat penyusunan anggaran.
"Ya bisa juga karena itu. Siapapun yang diganti tergantung malam ini minum obatnya apa. Enggak tahu, Dinas Sosial juga ada," katanya.
PILIHAN:
Ahok: Bekasi, Depok & Tangerang Masuk Jakarta
(mhd)