Diperiksa Bareskrim, Lulung Dicecar Soal Lelang UPS
A
A
A
JAKARTA - Usai diperiksa selama dua jam di Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku ditanya soal lelang UPS.
Selama pemeriksaan, Haji Lulung ditanya enam pertanyaan mengenai proses pelelangan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Lulung Kembali DIperiksa Bareskrim)
"Cuma ditanya apakah itu boleh dilelang, itu tidak boleh (dilelang)," ujar Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Dia menjelaskan, kegiatan lelang bukan merupakan kewenangan DPRD. Lelang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen. (Baca: Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS)
"Semakin hari semakin tahu bahwa PPK tidak boleh melelang itu kalau memang program UPS bukan usulan dari KUA-PPAS," terangnya.
Sebelumnya, Lulung diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru hasil pengembangan dugaan korupsi pengadaan UPS yakni FZ dan MF.
PILIHAN:
Ditetapkan Tersangka, Ahok Akan Lawan KPK
Wanita Muda Diperkosa di JPO Pondok Indah
Selama pemeriksaan, Haji Lulung ditanya enam pertanyaan mengenai proses pelelangan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Lulung Kembali DIperiksa Bareskrim)
"Cuma ditanya apakah itu boleh dilelang, itu tidak boleh (dilelang)," ujar Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Dia menjelaskan, kegiatan lelang bukan merupakan kewenangan DPRD. Lelang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen. (Baca: Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS)
"Semakin hari semakin tahu bahwa PPK tidak boleh melelang itu kalau memang program UPS bukan usulan dari KUA-PPAS," terangnya.
Sebelumnya, Lulung diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru hasil pengembangan dugaan korupsi pengadaan UPS yakni FZ dan MF.
PILIHAN:
Ditetapkan Tersangka, Ahok Akan Lawan KPK
Wanita Muda Diperkosa di JPO Pondok Indah
(ysw)