Kantor Ahok Disatroni Ormas, Desak Pergub Pembatasan Demonstrasi Dicabut

Senin, 09 November 2015 - 13:43 WIB
Kantor Ahok Disatroni...
Kantor Ahok Disatroni Ormas, Desak Pergub Pembatasan Demonstrasi Dicabut
A A A
JAKARTA - Organisasi masyarakat Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar Ahok mencabut Pergub no 228 tahun 2015.

Massa PRJ ini mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut Pergub nomor 288 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang disahkan pada 28 Oktober 2015.

"Ini bentuk pengekangan terhadap hak masyarakat untuk demokrasi dan kebebasan berekspresi," seru Sultoni dari atas mobil komando di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).

Tak hanya berorasi, Sultoni memimpin teman-temannya untuk meminta agar Pergub ini dicabut karena demonstrasi bukalah penyebab kemacetan seperti yang sering disebut oleh Ahok beberapa waktu belakang ini.

"Yang jadi masalah itu adalah tata kelola transportasi khususnya mobil yang tidak bisa dikendalikan, itu faktor utama dari masalah kemacetan dan bukan karena demonstrasi," tegas Sultoni.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9561 seconds (0.1#10.140)