Panggil Ahok, DPRD Kota Bekasi Akan Singgung Ini

Kamis, 22 Oktober 2015 - 20:21 WIB
Panggil Ahok, DPRD Kota...
Panggil Ahok, DPRD Kota Bekasi Akan Singgung Ini
A A A
BEKASI - DPRD Kota Bekasi menilai, banyak hal yang dilanggar Pemprov DKI terkait tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Kesalahan yang dilakukan mulai dari jam operasional truk sampah hingga masalah typping fee.

Ketua Komisi A, DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, banyak hal yang akan dibahas jika Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama hadir ke Kota Bekasi. (Baca: 'Diserang' DPRD Kota Bekasi, Ahok: Siapa Elu?)

"Kami akan minta Ahok mengklarifikasi perjanjian TPST Bantar gebang," tegasnya kepada SINDO, Kamis (22/10/2015).

Selain soal pendistribusian sampah yang tidak sesuai waktu perjanjian, ada lagi yang akan dibahas. Dia menegaskan, seperti mekanisme penyetoran typping fee sebesar Rp20 persen yang harus diberikan ke Pemkot Bekasi.

Apalagi, tahun ini pemerintah Jakarta memberikan dana sekitar Rp340 miliar kepada Godang Tua untuk mengelola sampah di Bantar Gebang.

Saat ini, pihaknya menilai perjanjian kerjasama dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan Pemkot Bekasi, termasuk soal penimbangan sampah. ”Harusnya dilibatkan karena berpengaruh uang yang diperoleh Bekasi. Jadi ini semua yang akan kami omongkan ke gubrnur DKI,” tegasnya.

PILIHAN:

Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta

Ahok Pesimis Bisa Terpilih Lagi Jadi Gubernur
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)