Tabrakan Kereta di Juanda, Jonan: Aneh dan Memalukan

Kamis, 24 September 2015 - 23:30 WIB
Tabrakan Kereta di Juanda,...
Tabrakan Kereta di Juanda, Jonan: Aneh dan Memalukan
A A A
JAKARTA - Teka teki peristiwa penyerudukkan Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) nomor 1156 jurusan Jakarta Kota-Bogor terhadap Kereta 1154 jurusan yang sama di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, masih misteri. Kuat dugaan penyebab kejadian karena kelalaian.

Dugaan tersebut muncul setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Igansius Jonan yang melakukan sidak di Stasiun Manggarai, siang tadi. Kata dia, tabrakan KCJ itu tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, dalam penyidikan sementara diketahui, sistem persinyalan yang ada di sepanjang perlintasan kereta dari Manggarai ke Jakarta Kota telah berjalan baik.

"Jadi memang sangat aneh dan memalukan sampai kejadian ini terjadi," ucap Jonan saat kunjungan ke Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (24/9/2015).

Karenanya, mantan Dirut PT KAI itupun memastikan kelalaian manusia menjadi satu-satunya alasan yang kuat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Melihat dugaan itu, Jonan mengancam, bila nantinya benar dan terbukti, maka dia tidak segan memberikan sanksi tegas, terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Kalau memang lalai, pasti dikasih sanksi. Bisa dihukum atau dipecat atau gimana. Tanggung jawabnya juga harus sampai atas," tegas Jonan.

Terkait soal PT KAI yang melakukan penyidikan secara internal terhadap personelnya demi mencari bukti dan keterangan, Jonan mengaku tidak mempermaslahkannya. Menurutnya, yang menjadi acuan dirinya untuk pemberian sanksi terhadap peristiwa ini adalah hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KAI hanya melakukan pemeriksaan internal khusus untuk personel. Terkait kecelakaannya, di KNKT, dan masih lama keluarnya," ungkap Jonan.

Pernyataan berbeda justru dikatakan oleh Direktur Utama PT KCJ, Muhammad Nurul Fadhila. Walaupun dirinya mengakui bahwa kecelakaan itu tidak disebabkan oleh gangguan sinyal, namun dia enggan mempersalahkan kelalaian masinis yang menjadi penyebab peristiwaan nahas itu terjadi.

"Kita tunggu hasil KNKT, saya tidak mau berandai-andai atau bagaimana," tegas Fadhila. (Baca: Imbas Tabrakan di Commuter Line, Perjalanan Jalur Layang Lumpuh)

Fadhila juga menegaskan, pihaknya tidak mempermaslahkan mengenai keterlibatan Asisten Masinis dalam mengoperasikan Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) sekalipun minim pengalaman. Dikatakannya, tujuan adanya assiten dalam operasi KCJ tidak lain untuk menambah jam mengemudi sebagai langkah PT KAI dalam mempersiapkan tenaga masinis.

Nantinya, kata Fadhila, setelah assiten tersebut telah mencapai 4.000 jam mengoperasikan kereta, maka assiten itu mempunyai hak untuk mengalami kenaikan pangkat menjadi seorang masinis. Hanya saja mengenai soal operasi kereta oleh seorang asisten Masinis, Fadhila menegaskan, hal itu harus didamping dan diawasi oleh masinisnya.

Terkait status mengenai Gustian, masinis Rangkaian KRL nomer 1156 yang melakukan tabrakan, Fadhila sendiri enggan berkomentar mengenai status dari pegawainya. Menurutnya, setelah kejadian ini, pihaknya bakal memastikan dalam waktu dekat, akan melakukan evaluasi terhadap rute-rute mana saja yang diperbolehkan untuk dilalui asisten masinis.

"Saat ini tidak ada aturan spesifik mengenai itu, tapi nanti akan kita evaluasi. Kedepannya ada rute-rute mana saja yang boleh dan mana yang tidak untuk asisten masinis," beber Fadhila.

PILIHAN:


Korban Kecelakaan Kereta di Bintaro Jadi 6 Orang

Mau Salat Idul Adha, 3 Warga Ciledug Tewas Kecelakaan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9098 seconds (0.1#10.140)