KCI Tegaskan 18 April 2020, KRL Commuter Line Tetap Beroperasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL Commuter Line wilayah Jabodetabek pada Sabtu, 18 April 2020 besok dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, dan disusul kota-kota penyangganya.
Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB. "PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak," kata Corporate Communication PT. KCI Anne Purba, Jumat (17/4/2020).
Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing."Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan Siaran Pers No. 21/SP/DJKA/IV/2020 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian," tegasnya.
PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Masyarakat juga diimbau untuk sebisa mungkin mengurangi aktifitas yang tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah.
(Baca: Pemkot Bogor Minta Operasional Commuter Line Dihentikan Selama PSBB)
Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapka jaga jarak aman diantara para pengguna."Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para penguna kami mohon untuk dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama," ucapnya.
Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB. "PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak," kata Corporate Communication PT. KCI Anne Purba, Jumat (17/4/2020).
Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing."Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan Siaran Pers No. 21/SP/DJKA/IV/2020 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian," tegasnya.
PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Masyarakat juga diimbau untuk sebisa mungkin mengurangi aktifitas yang tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah.
(Baca: Pemkot Bogor Minta Operasional Commuter Line Dihentikan Selama PSBB)
Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapka jaga jarak aman diantara para pengguna."Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para penguna kami mohon untuk dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama," ucapnya.
(hab)