Ahok Bantah 4 Pulau Hilang Akibat Reklamasi Teluk Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hilangnya sejumlah pulau di Kepulauan Seribu akibat reklamasi pantai. Hal ini atas laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang melaporkan reklamasi di Teluk Jakarta menyebabkan empat pulau di sekitar Pulau Pari, Kepulauan Seribu, hilang sejak pembangunan tanggul A.
"Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau (dataran rendah) tenggelam," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 7 September 2015 kemarin.
Ahok melanjutkan, pulau yang hilang bukanlah karena reklamasi. Justru reklamasi yang dilakukan itu menghadirkan pulau kembali.
"Enggak ada hubungannya pulau hilang sama reklamasi. Pulau hilang karena muka laut naik dan dataran pulau mengalami penurunan. Makanya kami reklamasi Kepulauan Seribu, biar ada pulau lagi," ujar Ahok.
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Zaenal Muttaqin mengingatkan Ahok untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang Izin Reklamasi Pulau G atau Pluit City. Hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari, kata dia, sangat mengkhawatirkan.
Hal ini juga akan menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya. "Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," kata Zaenal.
"Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau (dataran rendah) tenggelam," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 7 September 2015 kemarin.
Ahok melanjutkan, pulau yang hilang bukanlah karena reklamasi. Justru reklamasi yang dilakukan itu menghadirkan pulau kembali.
"Enggak ada hubungannya pulau hilang sama reklamasi. Pulau hilang karena muka laut naik dan dataran pulau mengalami penurunan. Makanya kami reklamasi Kepulauan Seribu, biar ada pulau lagi," ujar Ahok.
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Zaenal Muttaqin mengingatkan Ahok untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang Izin Reklamasi Pulau G atau Pluit City. Hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari, kata dia, sangat mengkhawatirkan.
Hal ini juga akan menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya. "Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," kata Zaenal.
(whb)