Gugat Konsultan Ini, Ahok Bakal Jadi Bumerang

Rabu, 27 Mei 2015 - 11:17 WIB
Gugat Konsultan Ini,...
Gugat Konsultan Ini, Ahok Bakal Jadi Bumerang
A A A
JAKARTA - Tidak sesuainya rencana pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur membuat Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) geram. Sampai-sampai Ahok berencana akan menggugat pihak konsultan tersebut.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, rencana Ahok menggugat pihak konsultan bisa kembali menyerang dirinya sendiri. Karena, hal itu sudah berdasarkan persetujuan pihaknya yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Rencana Ahok menggugat pengembang justru akan menjadi bumerang buat pemda sendiri khususnya dishub. Karena mulai dari rencana desain hingga pengawasan pelaksanaan sudah mendapat persetujuan dishub. Sebaiknya Ahok berdiskusi dengan dishub," kata Yoga saat dihubungi Sindonews, Rabu (27/5/2015).

Selain berdiskusi, dia minta Ahok untuk meninjau langsung seperti apa rencana awal pembangunan dan hasilnya, apakah sesuai atau tidak. (Baca: Ahok Akan Gugat Konsultan Revitalisasi Terminal Rawamangun)

"Kalau ada kesalahan desain Pak Gubernur (Ahok) harus cek dahulu ke Dishub bagaimana rencana desain awal terminal Rawamangun, apakah memang tidak direncanakan untuk menampung besar?" tambahnya.

Yoga juga mengatakan, rasanya tidak mungkin jika konsultan yang salah dalam memberikan arahan pembangunan. Karena mereka bekerja atas kemauan klien.

"Apalagi konsultan, mereka bekerja justru mengikuti arahan klien dalam hal ini Dishub. Tidak mungkin jalan sendiri tanpa pedampingan dari Dishub," tuturnya.

Sementara itu, Ahok pun merasa heran pengawasan yang seharusnya dilakukan Dishub DKI Jakarta justru dilakukan oleh konsultan. Ahok menduga konsultan pembangunan Terminal Rawamangun tidak kompeten karena tidak mengerti ukuran bus yang besar, apakah bisa masuk terminal atau tidak.

"Kita tanya Dishub, kenapa kalian bangun terminal yang tidak bisa masuk bus besar pintunya kecil. Kami mana tau, konsultan yang merancang. Tapi ini seakan-akan kita ditipu konsultan harusnya kita bisa gugat," katanya di Jakarta, Senin 25 Mei 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6875 seconds (0.1#10.140)