Belum Terima Surat, Haji Lulung Batal Diperiksa Bareskrim

Rabu, 29 April 2015 - 15:41 WIB
Belum Terima Surat, Haji Lulung Batal Diperiksa Bareskrim
Belum Terima Surat, Haji Lulung Batal Diperiksa Bareskrim
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung batal menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi pengadaan UPS APBD-P 2014. Belum adanya surat panggilan pemeriksaan menjadi alasan Haji Lulung batal diperiksa penyidik.

Ramdan Alamsyah kuasa hukum Haji Lulung mengatakan, kliennya batal memenuhi panggilan penyidik lantaran mengaku belum mengantongi surat panggilan dari Bareskrim. "Bang haji bilang sejak tadi malam sampai siang ini tidak ada surat panggilan. Kami hadir untuk memastikan kembali kapan sesungguhnya pemeriksaan itu," kata Ramdan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Ramdan menegaskan, kliennya yang juga politikus PPP siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Prinsipnya, lanjut Ramdan, Haji Lulung siap untuk diperiksa kapan saja.

"Hari ini kita mengonfirmasi lah bagaimana tepatnya pemanggilan atau pemeriksaan akan dilakukan," ucapnya. Untuk diketahui, dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5579 seconds (0.1#10.140)