Karaoke Inul di Ciledug Kembali Dibidik

Jum'at, 16 Januari 2015 - 15:06 WIB
Karaoke Inul di Ciledug Kembali Dibidik
Karaoke Inul di Ciledug Kembali Dibidik
A A A
TANGERANG - Pasca penutupan karaoke Inul Vista di Tangerang City Mall, Kota Tangerang habis, BPPMPT mengaku akan melakukan pengecekan seluruh izin tempat hiburan.

Kepala Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) Karsidi mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan ulang dengan perizinan tempat hiburan.

"Kami akan cek kembali perizinan tempat hiburan, ya termasuk milik Inul yang ada di Ciledug," katanya kepada wartawan, Jumat (16/1/2015).

Harusnya kata Karsidi, pengusaha memiliki kesadaran sendiri untuk memperhatikan izin-izin miliknya. Jika sudah habis segera melakukan pengurusan.

Untuk masa berlaku izin HO sendiri kata Karsidi selama tiga tahun, sehingga bila sudah habis masanya bisa langsung mengurus kembali, karena ini menjadi kewajiban bagi para pengusaha.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)