ACTA Kirimkan Surat ke Ahok untuk Tindak PNS

Selasa, 30 Agustus 2016 - 16:23 WIB
ACTA Kirimkan Surat ke Ahok untuk Tindak PNS
ACTA Kirimkan Surat ke Ahok untuk Tindak PNS
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait keikutsertaan PNS saat mengantarkan Ahok mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekjen ACTA Jamaal Yamani menjelaskan, Ahok mengikuti sidang di MK terkait uji materi UU Pilkada atas nama pribadi bukan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sayangnya, saat itu banyak PNS yang justru terlibat dalam sidang tersebut mulai dari petugas Dishub hingga bagian protokoler gubernur.

"Para PNS yang terlibat kemarin itu harus mendapatkan sanksi dari Gubernur," jelas Jamaal kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016). Oleh karena itu ACTA pun mengirimkan surat ke Gubernur Ahok agar memproses para PNS yang terlibat tersebut.

Jamaal juga meminta, dalam persidangan berikutnya Ahok tidak menggunakan fasilitas negara dan melibatkan para PNS."Ahok kan mengajukan gugatan ke MK atas nama pribadi, bukan sebagai Gubernur DKI Jakarta," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1145 seconds (0.1#10.140)