Menteri Susi Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dihentikan

Jum'at, 15 April 2016 - 17:37 WIB
Menteri Susi Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dihentikan
Menteri Susi Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dihentikan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan proses reklamasi Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil usai melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPR.

Susi menjelaskan, pada 13 April 2016 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR."Simpulan raker KKP dengan Komisi IV DPR menyatakan proses reklamasi Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara," jelas Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Menurut Susi, penghentian itu itu dilakukan sampai semua stakeholder, termasuk Pemprov DKI memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, lanjut Susi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Keputusan Menteri No 301/2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan pada reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Reklamasi, menurut Susi, sah-sah saja dilalukan asalkan melibatkan sejumlah instansi terkait agar tidak merugikan pemerintah dan stakeholder, termasuk masyarakat.

"Apabila ada peraturan dan ketentuan tumpang tindih yang tidak sesuai, disitu lah harus berkoordinasikan. Semua instansi, tentunya setelah ada hasil koordinasi tersebut harus dipatuhi," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7768 seconds (0.1#10.140)