Sejarawan: Perda Kebudayaan Betawi Hanya Aturan di Atas Kertas

Minggu, 06 Maret 2016 - 20:36 WIB
Sejarawan: Perda Kebudayaan Betawi Hanya Aturan di Atas Kertas
Sejarawan: Perda Kebudayaan Betawi Hanya Aturan di Atas Kertas
A A A
JAKARTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai hanya sebagai tulisan di atas kertas. Pasalnya, Perda yang disahkan pada 13 Agustus 2015 belum mencakup seluruh kebudayaan Betawi.

"Peraturan ini hanya di atas kertas saja, hanya soal ornamen saja, ondel-ondel saja, tidak menjawab identitas yang mendalam soal budaya Betawi di Jakarta," kata sejarawan Betawi, JJ Rizal usai diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2016).

Rizal mencontohkan, saat Ahok berkunjung ke daerah cagar budaya Betawi, Setu Babakan, bukannya mempersoalkan terkait 'kebudayaan Betawi' namun lebih kepada korupsi yang terjadi di sana.

"Pak Ahok pernah ke Setu Babakan, Pak Ahok hanya menyebut ini ada korupsi nih. Tapi tidak disinggung mengenai korupsi kebudayaan, korupsi batin," ujarnya.

Korupsi kebudayaan yang dimaksud adalah Ahok sebagai Gubernur tidak peka dengan budaya yang dibawa ke Setu Babakan. (Baca: Pilgub DKI, PDIP Ogah Usung Kutu Loncat)

"Memang ada di budaya Betawi pagar-pagar tinggi, setahu saya tidak ada pagar tinggi di sejarah Betawi. Emang ada juga amphitheater ketika ingin menonton tarian? Setahu saya nonton tarian ya di lapangan luas," tukasnya.

Maka itu, dia menilai, Perda tentang kebudayaan Betawi itu hanya sekadar ada. Tapi tidak dipakai untuk melestarikannya. "Ini yang menimbulkan persoalan, korupsi kebudayaan ini yang menurut saya Pemerintah DKI sangat lemah dan miskin sekali," tukasnya.

PILIHAN:

Polisi Tegaskan Korban Saipul Jamil Tak Cari Sensasi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3663 seconds (0.1#10.140)