Setelah Edaran Pemkot Jakut, Camat Penjaringan Lakukan Ini

Senin, 15 Februari 2016 - 04:21 WIB
Setelah Edaran Pemkot Jakut, Camat Penjaringan Lakukan Ini
Setelah Edaran Pemkot Jakut, Camat Penjaringan Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Camat Penjaringan Abdul Chalid mengaku akan menindaklanjuti edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait penertiban di kawasan Kalijodo. Pihaknya akan menindaklanjuti edaran itu secara lisan kepada warga Kalijodo.

"Jadi nantinya setelah sosialisasi, kami akan upayakan mengembalikan fungsi Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)," katanya di Jakarta, Minggu 14 Februari 2016.

Sementara, Kapolsek Metro Penjaringan Polres Jakarta Utara AKBP Rudi Setiawan mengaku, menerjunkan ratusan personel bersenjata lengkap saat mengawal sosialisasi di Kalojodo. "Sosialisasi dilakukan dengan senyum, sapa dan salam serta dilakukan dengan hati yang tenang," ucap Rudi.

Seorang warga Kalijodo, Yanto (40), warga RT 01/05 Kalijodo, Pejagalan mengatakan, dirinya sudah 30 tahun tinggal di Kalijodo dan sudah menjadi warga Jakarta. Bila nantinya telah terjadi relokasi, dia mengaku siap, asalkan Pemprov DKI Jakarta mengganti rumahnya dengan unit rusun.

"Saya sih ikut aturan saja. Tapi saya warga DKI karena memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI," tutur Bambang.

Haji Suryana, salah seorang pengusaha sekaligus tokoh masyarakat mengaku, relokasi ini akan membuat tiga usahanya yang di bawahnya menjadi rugi. Putaran uang sebanyak jutaan dalam sehari yang menghilang akan membuat rugi sejumlah masyarakat. "Masyarakat tak lagi punya penghasilan. Nasib warga di sini akan banyak rugi," tuturnya.

PILIHAN:

Gegerkan Media Sosial, Driver Go-Jek Dipecat
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5223 seconds (0.1#10.140)