Layanan Melempem, Transjakarta Harus Lakukan Ini

Selasa, 10 November 2015 - 16:37 WIB
Layanan Melempem, Transjakarta Harus Lakukan Ini
Layanan Melempem, Transjakarta Harus Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Daya angkut Bus Transjakarta masih di bawah angkutan umum yang beroperasi sebagai sistem Bus Rapid Transit (BRT) dibandingkan dengan negara lain. Ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemprov DKI agar BRT setara dengan negara lain.

"Dari beberapa sistem BRT , Transjakarta ada diurutan bawah dengan daya angkut hanya 3.400 penumpang per jam per arah, jauh di bawah Istanbul, Turki ataupun Guangzhou, China yang memiliki daya angkut 27.000 penumpang per jam per arah," kata Direktur Institute Transportation for Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto dalam sebuah diskusi di Kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Gedung Sarinah, Lantai 12, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Dari sisi frekuensi, lajut Yoga, Transjakarta juga berada diurutan bawah dengan frekuensi maksimal hanya 40 bus per jam per arah atau jika dirata-rata waktu kedatangan bus paling cepat sekira 15 menit. Sementara itu, di beberapa sistem frekuensi bus mampu mencapai 350 bus per jam per arah atau sekitar 10 detik jadwal kedatangan antar bus.

"Oleh karena itu, Transjakarta perlu ditingkatkan kapasitasnya secara signifikan agar menjadi tulang punggung di Indonesia," tambahnya.

Beberapa koridor Transjakarta seperti koridor 1, VI dan IX memiliki potensial untuk ditingkatkan hingga mencapai 150 bus per jam per arah atau peningkatan kapasitas angkut melebihi tiga kali lipat dari kondisi saat ini.

Transjakarta juga mampu untuk memiliki penumpang hingga 1 juta penumpang per hari jika melakukan beberapa hal berikut, pertama penambahan armada Transjakarta. Kedua, integrasi dengan bus kota lain sebagai pengumpan.

Ketiga integrasi dengan moda angkutan massal lain sperti KRL Jabodetabek dan MRT. Keempat perpanjangan dan pelebaran halte Transjakarta. Kelima penambahan jalur menyusul pada lokasi halte Transjakarta. Keenam, penegakkan hukum yang serius di lajur Transjakarta.

"Dengan melakukan keenam hal tersebut, dalam kurun waktu empat tahun mendatang, Jakarta dapat memiliki jaringan angkutan umum massal yang berkualitas di dunia dengan kapasitas angkut yang besar," tuturnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov DKI dan PT Transjakarta harus bersungguh-sungguh membuat seluruh komponen penyelenggara sistem Transjakarta. Terutama kepolisian, agar dapat mendukung penuh usaha untuk membuat Transjakarta sebagai moda transportasi utama di Jakarta.

PILIHAN:

Pengamat: Kampung Pulo Masih Banjir, Bukti Ahok Omdo
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)