Mulai Hari Ini, Operasional Halte Transjakarta Atrium Senen Dihentikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Transjakarta menghentikan sementara operasional Halte Bus Transjakarta Atrium Senen mulai Minggu (4/10/2020). Ini dilakukan terkait adanya perbaikan di halte tersebut.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, Halte Bus Transjakarta Atrium Senen tidak melayani penumpang mulai hari ini hingga Minggu, 11 Oktober 2020 mendatang."Transjakarta Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dilakukan modifikasi rute sehubungan dengan adanya kegiatan perbaikan di Halte Atrium Senen," kata Nadia dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Minggu (4/10/2020). (Baca: Langgar Protokol Kesehatan, 2 Restoran Didenda Rp5 Juta dan 1 Ditutup Satpol PP Tangsel)
Menurut Nadia, bagi pelanggan Transjakarta yang ingin turun/naik di Halte Atrium Senen dapat turun/naik di halte Sentral Senen dalam kurun waktu tersebut dikarenakan sementara Rute Koridor 2 tidak melayani halte Atrium Senen."Kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada hal mendesak untuk bepergian," ucapnya.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, Halte Bus Transjakarta Atrium Senen tidak melayani penumpang mulai hari ini hingga Minggu, 11 Oktober 2020 mendatang."Transjakarta Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dilakukan modifikasi rute sehubungan dengan adanya kegiatan perbaikan di Halte Atrium Senen," kata Nadia dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Minggu (4/10/2020). (Baca: Langgar Protokol Kesehatan, 2 Restoran Didenda Rp5 Juta dan 1 Ditutup Satpol PP Tangsel)
Menurut Nadia, bagi pelanggan Transjakarta yang ingin turun/naik di Halte Atrium Senen dapat turun/naik di halte Sentral Senen dalam kurun waktu tersebut dikarenakan sementara Rute Koridor 2 tidak melayani halte Atrium Senen."Kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada hal mendesak untuk bepergian," ucapnya.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(hab)