Soal APBD P 2015, Ahok Merasa Dipingpong Kemendagri

Selasa, 06 Oktober 2015 - 10:47 WIB
Soal APBD P 2015, Ahok Merasa Dipingpong Kemendagri
Soal APBD P 2015, Ahok Merasa Dipingpong Kemendagri
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali senewen dengan Kemendagri. Pasalnya hingga kini APBD Perubahan 2015 belum juga disahkan.

Ahok mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengembalikan draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015. Hal ini dapat dibuktikan Ahok dengan memiliki catatan seluruh kronologis RAPBD-P 2015.

"Makanya saya bilang ada unsur apa di Kemendagri? Dipingpong sana pingpong sini. Saya punya kronologi lengkap sama rekamannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Pernyataan Ahok ini dapat dibuktikan untuk bertanya lebih lanjut kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati. Pasalnya DKI berulang kali mengirimkan draft RAPBD-P ke Kemendagri namun berulang kali pula dikembalikan kepada DKI.

"Cari-cari alasan saja mereka semua, minta surat lah atau apa dikembalikan. Makanya saya bilang daerah lain digituin enggak? Makanya lama-lama saya bisa ribut ini, selama ini penganggaran di DKI betul enggak? Dirjen (Keuangan Daerah Kemendagri) bilang enggak betul kan? Kok kalau enggak betul, bisa begitu mudah lolos di Kemendagri? Sekarang (penganggaran) sudah betul kok," kata Ahok.

Untuk nilai RAPBD-P 2015 yang diajukan yaitu sebesar Rp65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah hingga kini masih ada 27 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hingga kini belum menginput Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Dari 27 SKPD yang belum menginput antara lain Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Dinas Kesehatan DKI, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI, beberapa kelurahan, dan lain-lain.

"Contohnya ada kegiatan pembinaan dan dianggarkan senilai Rp 50 juta. Namun SKPD tersebut belum menginput uraian rincian kegiatan hingga jumlahnya Rp 50 juta. Jadi kami eksekusi pukul 00.00 dan besok Rabu sudah kami dorong lagi ke Kemendagri," kata Saefullah.

PILIHAN:


Ahok: Kalau Malam, di Ruang Kerja Saya Dihuni Noni Belanda

Aksi Pelaku Pembuang Mayat Dalam Kardus Terekam CCTV
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0016 seconds (0.1#10.140)