DKI Usulkan Anggaran APBD Perubahan Rp66 Triliun

Senin, 29 Juni 2015 - 19:28 WIB
DKI Usulkan Anggaran APBD Perubahan Rp66 Triliun
DKI Usulkan Anggaran APBD Perubahan Rp66 Triliun
A A A
JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah merampungkan susunan anggaran untuk diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk APBD Perubahan 2015. Pada APBD-Perubahan 2015 mendatang, DKI mengajukan anggaran Rp66 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengajuan kepada Kementerian karena APBD 2015 berbentuk Peraturan Gubernur tanpa campur tangan DPRD DKI Jakarta. "Untuk APBD-P Rp66 triliun," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).

Menurut Saefullah, nilai ini lebih kecil dari APBD 2015 yang mencapai Rp69,28 triliun. Akan tetapi, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini enggan menjelaskan penyebab pengurangan anggaran tersebut.

"Percuma juga kalau anggaran besar toh uangnya tidak ada. Semuanya kan tergantung dari pajak dan pendapatan daerah," tukasnya. Saefullah mengungkapkan, pendapatan DKI tahun ini meningkat dari APBD 2015 karena banyak penghematan dari beberapa pos anggaran.

Dari seluruh SKPD yang minta penambahan atau pengurangan 1.012 kegiatan yang menghasilkan selisih Rp1,9 triliun. MRT Rp2,4 triliun dan dari belanja pegawai yang dihemat hingga Rp4-5 triliun.

Rencananya kelebihan anggaran ini akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) untuk pembangunan wisma atlet di Kemayoran dan pembangunan LRT.

"Nanti minta Jakpro dan Bank DKI paparan dulu dan akan kita pertimbangkan dengan jumlah anggaran. jangan sampai besar di-PMP saja," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7281 seconds (0.1#10.140)