Polisi Masih Buru 1 Penyuplai Sabu pada Kombes Yulius
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu satu penyuplai narkoba yang dipergunakan perwira menengah kepolisian yakni, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK). Pelaku berinisial A telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui merupakan bandar narkoba di Kampung Bahari.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, dalam perkara ini selain Kombes Yulis, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain yakni, Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk.
"Kami masih memburu satu orang lagi berinisial A. Dia ini penyuplai narkoba dan tinggal di Kampung Bahari inisialnya A," kata Andi Oddang kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, A sudah masuk dalam DPO dan saat ini dalam pengejaran petugas dii lapangan.
Sebelumnya diberitakan, Kombes Yulius ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023. Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram.
Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, dalam perkara ini selain Kombes Yulis, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain yakni, Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk.
"Kami masih memburu satu orang lagi berinisial A. Dia ini penyuplai narkoba dan tinggal di Kampung Bahari inisialnya A," kata Andi Oddang kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, A sudah masuk dalam DPO dan saat ini dalam pengejaran petugas dii lapangan.
Sebelumnya diberitakan, Kombes Yulius ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023. Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram.
Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
(hab)