Buru Pemasok Narkoba Kombes Yulius, Polda Metro: Bandar Sabu Paling Berani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi buru penyuplai narkoba jenis sabu Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto. Polisi menilai pemasok narkoba Kombes P Yulius sangat berani bermain.
”Pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Kami buru pemasoknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyuplai barang haram kepada perwira polisi tentu merupakan tindakan berani. ”Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut,” kata Zulpan
Zulpan menyebut penyidik juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius terkait kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan barang haram tersebut.
”Kita melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi,” ungkapnya.
Kombes Yulius ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial R, dan saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Yulius bersama wanita tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB. Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi.
Setelah ditelusuri penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius. Saat ditangkap wanita itu juga ikut memakai barang haram tersebut. ”Iya makai,” kata Dirnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa.
”Pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Kami buru pemasoknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyuplai barang haram kepada perwira polisi tentu merupakan tindakan berani. ”Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut,” kata Zulpan
Zulpan menyebut penyidik juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius terkait kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan barang haram tersebut.
”Kita melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi,” ungkapnya.
Kombes Yulius ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial R, dan saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Yulius bersama wanita tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB. Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi.
Setelah ditelusuri penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius. Saat ditangkap wanita itu juga ikut memakai barang haram tersebut. ”Iya makai,” kata Dirnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa.
(ams)