Tak Punya Biaya Persalinan Istri, Suami di Palmerah Nekat Jambret HP Pelajar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AG (20) nekat menjambret handphone milik pelajar EN (18) di Palmerah, Jakarta Barat . Alasan pelaku merampas handphone korban lantaran sudah tidak lagi memiliki uang.
Peristiwa itu berlangsung di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu 4 Januari 2023 pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya.
"Handphone yang dicuri merek VIVO Y20 warna biru," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Penjambretan itu membuat korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat. "Korban dan sejumlah warga kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Palmerah," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak punya uang. Pasalnya, pelaku baru saja di-PHK dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.
"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ)," pungkasnya.
Peristiwa itu berlangsung di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu 4 Januari 2023 pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya.
"Handphone yang dicuri merek VIVO Y20 warna biru," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Penjambretan itu membuat korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat. "Korban dan sejumlah warga kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Palmerah," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak punya uang. Pasalnya, pelaku baru saja di-PHK dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.
"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ)," pungkasnya.
(mhd)