Buka Akhir Juli, Pengelola Bioskop Wajib Taati Protokol Kesehatan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang beroperasinya kembali bioskop pada akhir Juli mendatang, DPRD DKI Jakarta meminta pengelola untuk menaati protokol kesehatan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan, industri bioskop salah sagu usaha yang sangat terdampak oleh pandemi corona. Oleh karena itu, ia berharap industri ini bisa segera bangkit lagi.
"Jika ingin terus berjalan maka semua aturan harus ditaati dan pelaku usaha juga harus berani tegas terhadap setiap pengunjung jika melanggar protokol kesehatan," tegas Yani saat dihubungi SINDOnews, Minggu (12/7/2020). (Baca juga: Pengelola Bioskop: Dulu Ada Midnight, Mungkin Sekarang Tak Ada)
Apabila pihak bioskop tidak mengikuti aturan yang ada, ia minta Pemprov DKI bertindak tegas. Sebab jika sampai ada klaster di bioskop, maka pelaku usaha juga yang rugi. Bisa saja jika terjadi penularan di bioskop menyebabkan izin operasionalnya ditahan.
"Kita sangat prihatin dengan kondisi corona yang saat ini terus meningkat. Namun jika memang pemerintah sudah mengeluarkan izin operasional bioskop maka kami berharap bahwa protokol kesehatan di bioskop diterapkan dengan baik," katanya.
Yani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan yang ketat. Ia khawatir jika tidak diawasi maka penularan akan mudah terjadi. (Baca juga: Dibatasi 50 Persen, Menonton Berdua di Bioskop Masih Dibahas)
"Saya sudah sering ingatkan bahwa kesadaran masyarakat kita masih rendah, masih banyak yang menyepelekan fungsi masker di tengah pandemi. Physical distancing, memakai masker, dan aturan protokol kesehatan yang lainnya juga harus terus diperhatikan," tukasnya.
Senada dengan Yani, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga juga meminta agar Pemprov DKI memperketat pengawasan. "Saat ini kan masih pandemi, satu sisi ekonomi juga harus kita perhatikan . Makanya kembali ke masing-masing orang untuk disiplin jaga protokol kesehatan. Pemprov DKI juga harus memperketat pengawasannya," kata Pandapotan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan, industri bioskop salah sagu usaha yang sangat terdampak oleh pandemi corona. Oleh karena itu, ia berharap industri ini bisa segera bangkit lagi.
"Jika ingin terus berjalan maka semua aturan harus ditaati dan pelaku usaha juga harus berani tegas terhadap setiap pengunjung jika melanggar protokol kesehatan," tegas Yani saat dihubungi SINDOnews, Minggu (12/7/2020). (Baca juga: Pengelola Bioskop: Dulu Ada Midnight, Mungkin Sekarang Tak Ada)
Apabila pihak bioskop tidak mengikuti aturan yang ada, ia minta Pemprov DKI bertindak tegas. Sebab jika sampai ada klaster di bioskop, maka pelaku usaha juga yang rugi. Bisa saja jika terjadi penularan di bioskop menyebabkan izin operasionalnya ditahan.
"Kita sangat prihatin dengan kondisi corona yang saat ini terus meningkat. Namun jika memang pemerintah sudah mengeluarkan izin operasional bioskop maka kami berharap bahwa protokol kesehatan di bioskop diterapkan dengan baik," katanya.
Yani mengimbau Pemprov DKI melakukan pengawasan yang ketat. Ia khawatir jika tidak diawasi maka penularan akan mudah terjadi. (Baca juga: Dibatasi 50 Persen, Menonton Berdua di Bioskop Masih Dibahas)
"Saya sudah sering ingatkan bahwa kesadaran masyarakat kita masih rendah, masih banyak yang menyepelekan fungsi masker di tengah pandemi. Physical distancing, memakai masker, dan aturan protokol kesehatan yang lainnya juga harus terus diperhatikan," tukasnya.
Senada dengan Yani, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga juga meminta agar Pemprov DKI memperketat pengawasan. "Saat ini kan masih pandemi, satu sisi ekonomi juga harus kita perhatikan . Makanya kembali ke masing-masing orang untuk disiplin jaga protokol kesehatan. Pemprov DKI juga harus memperketat pengawasannya," kata Pandapotan.
(thm)