Dibatasi 50 Persen, Menonton Berdua di Bioskop Masih Dibahas

Minggu, 12 Juli 2020 - 17:11 WIB
loading...
Dibatasi 50 Persen, Menonton Berdua di Bioskop Masih Dibahas
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengaku masih membahas aturan pasti tempat duduk di studio bioskop.Sebab, sebagian besar masyarakat yang menonton di bioskop dilakukan berpasangan atau bersama keluarga. Karena itu, tanpa mengurangi rasa nyaman dan keinginan masyarakat ke bioskop aturan ketat dilakukan pengelola demi memberikan rasa nyaman.

“Ini jadi polemik. Apakah nantinya yang berpasangan atau bersama keluarga yang menonton harus terpisah atau tidak,” ucap Djonny saat dihubungi, Minggu (12/7/2020). ( Usulan beragam bermunculan, mulai dari dibatasi hanya 2-3 orang hingga kelompok menonton lalu dikosongkan satu kursi, atau tetap pada satu kursi isi-satu kosong-satu isi. “Jadi khususnya yang ini belum pasti. Kami masih bahas yah. Kami masih pikirkan mateng mateng,” kata Djonny.

Apapun aturan nantinya, Djonny memastikan pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan di dalam studio, salah satunya penyemprotan disinfektan setelah film selesai.

Dalam penerapan ini, Djonny mengakui membuat durasi penayangan film bioskop bertambah karena adanya waktu tambahan penyemprotan disinfektan sebelum studio kembali dibuka. Terlebih waktu bertambah dengan larangan keluar studio yang tak boleh bergelombol.

Dua hal ini diakui memakan waktu antar penayangan film bertambah. Durasi 2 jam untuk setiap penanyangan film dirasa tak cukup dengan rangkaian protokol itu. ( )

“Kan biasanya sehari satu studio bisa mainkan jadwal paling sedikit lima atau enam. Mungkin saat new normal ini empat sudah bagus,” turur Djonny imbas dari perketatnya protokol. (Baca Juga: LuPI Sosialisasikan Relaksasi Kredit Masa Pandemi pada Pelaku UMKM)

Sebelumnya saat penerapan pembukaan bioskop29 Juli 2020mendatang. GBSI telah mensimulasikan satu kursi kosong antar penontonya. Namun di tengah perjalanan, aturan itu mendapatkan protes ketika ada keluarga maupun pasangan yang tak mau dipisahkan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)