Bejat! 2 Pelajar SMK Perkosa Siswi Kelas 2 SMP di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Dua pelajar SMK di Kabupaten Bekasi memperkosa seorang siswi kelas 2 SMP. Sebelum beraksi, pelaku menaruh obat tidur di minuman korban berinisial SA (16).
Aksi bejat itu dilakukan oleh kedua pelaku di sebuah rumah kosong di Kampung Tegal Panjang RT 004/002, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Tri Putra mengungkapkan, pelaku DD dan FH merupakan pelajar kelas 3 SMK. Dari hasil pemeriksaan perbuatan itu sudah dua kali dilakukan pelaku terhadap korban SA di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama pada Jumat 2 September 2022. Tak puas, selanjutnya DD dan FH melakukannya kembali di tempat yang sama, pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sebelumnya pelaku ini memberikan minuman ringan kepada korban. Setelah korban meminumnya, korban tertidur. Di situ lah dilakukan (pemerkosaan)," ujar Ryan, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Ryan, pelaku DD merupakan mantan pacarnya. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani polisi.
"Pihak keluarga korban bersama dengan RT dan RW mendatangi rumah pelaku untuk musyawarah. Namun, saat itu tidak tercapai kata mufakat dan saat ini korban masih akan menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu," pungkas Ryan.
Aksi bejat itu dilakukan oleh kedua pelaku di sebuah rumah kosong di Kampung Tegal Panjang RT 004/002, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Tri Putra mengungkapkan, pelaku DD dan FH merupakan pelajar kelas 3 SMK. Dari hasil pemeriksaan perbuatan itu sudah dua kali dilakukan pelaku terhadap korban SA di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama pada Jumat 2 September 2022. Tak puas, selanjutnya DD dan FH melakukannya kembali di tempat yang sama, pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sebelumnya pelaku ini memberikan minuman ringan kepada korban. Setelah korban meminumnya, korban tertidur. Di situ lah dilakukan (pemerkosaan)," ujar Ryan, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Ryan, pelaku DD merupakan mantan pacarnya. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani polisi.
"Pihak keluarga korban bersama dengan RT dan RW mendatangi rumah pelaku untuk musyawarah. Namun, saat itu tidak tercapai kata mufakat dan saat ini korban masih akan menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu," pungkas Ryan.
(thm)