Malika Korban Penculikan Pemulung Diduga Alami Sejumlah Kekerasan Fisik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Malika (6), korban penculikan anak di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat , diduga mendapatkan perlakuan kasar dari Iwan Sumarno (42). Perlakuan kasar tersebut didapatkan ketika korban menolak perintah pelaku, Iwan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku penculikan Iwan Sumarno (42), menendang atau menyentil korban jika menolak perintah.
"Agar mau memulung, dia disentil dan ditendang," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Zulpan menerangkan, hal itu sesuai dengan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan, dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan, dan alat bukti dalam persidangan," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya prihatin atas kasus penculikan yang dialami Malika. Seyogianya, kata dia, anak harus dilindungi bukan malah mendapat kekerasan.
Karenanya, Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. "Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak termasuk pada tersangka ini," tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan terhadap Malika (6), bisa terungkap berkat kolaborasi antara polisi dengan masyarakat. Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin mengatakan, masyarakat melihat kemiripan foto-foto yang disebar dengan seseorang kerap berseliweran di kawasan Tangerang.
Foto-foto beserta identitas pelaku penculikan sebelumnya memang telah disebarluaskan melalui media. Sedari awal, tim juga dibentuk untuk menelusuri jejak terduga penculik. Salah satu tim ditempatkan di kawasan Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku penculikan Iwan Sumarno (42), menendang atau menyentil korban jika menolak perintah.
"Agar mau memulung, dia disentil dan ditendang," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Zulpan menerangkan, hal itu sesuai dengan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan, dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan, dan alat bukti dalam persidangan," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya prihatin atas kasus penculikan yang dialami Malika. Seyogianya, kata dia, anak harus dilindungi bukan malah mendapat kekerasan.
Karenanya, Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. "Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak termasuk pada tersangka ini," tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan terhadap Malika (6), bisa terungkap berkat kolaborasi antara polisi dengan masyarakat. Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin mengatakan, masyarakat melihat kemiripan foto-foto yang disebar dengan seseorang kerap berseliweran di kawasan Tangerang.
Foto-foto beserta identitas pelaku penculikan sebelumnya memang telah disebarluaskan melalui media. Sedari awal, tim juga dibentuk untuk menelusuri jejak terduga penculik. Salah satu tim ditempatkan di kawasan Tangerang.
(mhd)