Beraksi 4 Kali di Pancoran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial NC (35) dan A (29). Keduanya sudah empat kali beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.
"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya, Kamis (29/12/2022).
Nurma memaparkan, Unit Reskrim Polsek Pancoran bersama dengan Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di kawasan Pancoran.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kawasan Tambora, Jakarta Barat. "Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," papar dia.
Nurma menambahkan, dalam aksinya kedua pelaku membagi peran di mana NC berperan sebagai pemetik sedangkan A peran sebagai joki. Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan tersebut.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," terang Nurma.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.
"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya, Kamis (29/12/2022).
Nurma memaparkan, Unit Reskrim Polsek Pancoran bersama dengan Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di kawasan Pancoran.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kawasan Tambora, Jakarta Barat. "Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," papar dia.
Nurma menambahkan, dalam aksinya kedua pelaku membagi peran di mana NC berperan sebagai pemetik sedangkan A peran sebagai joki. Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan tersebut.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," terang Nurma.
(cip)