Formula E Jakarta Disebut Ada Potensi Kerugian Negara, Ini Penjelasan Ahli

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:20 WIB
loading...
Formula E Jakarta Disebut Ada Potensi Kerugian Negara, Ini Penjelasan Ahli
Penyelenggaraan Formula E di Jakarta E-Prix International Circuit, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (4/6/2022). Ajang balap mobil listrik dunia tersebut berjalan sukses. Foto: SINDOnews/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Ajang balapan mobil listrik Formula E yang digelar di Jakarta awal Juni 2022 masih menyisakan polemik. Balapan Formula E pertama di Indonesia itu dianggap ada potensi kerugian negara.

Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Danang Rahmat Surono menyampaikan pendangannya terkait potensi kerugian negara dalam ajang Formula E tersebut.

"Saya ingatkan, dalam kasus Formula E saya juga heran. Saya sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan statement," ujar Danang dalam Seminar Catatan Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

Danang menilai, yang terjadi dalam gelaran Formula E bukan termasuk kerugian negara. Kalaupun ada, kerugian dalam event itu masuk dalam kategori kerugian bisnis.



"Bukan kerugian keuangan negara. Kenapa? Karena jauh. Jauhnya begini. Apa yang dikemukakan teman-teman YouTubers itu bicara mengenai kerugian bisnis," jelasnya.

"Misalnya bapak beli oplet sekarang . Masa iya baru juga setahun, baru satu kali, belum menghasilkan, langsung dinyatakan sebagai suatu kerugian. Itu namanya kerugian bisnis," lanjut Danang.



Ia menjelaskan, yang namanya kerugian negara, misalnya pengadaannya tidak sesuai dengan nilai anggaran yang seharusnya.

"Misalnya biaya perhelatan ini Rp100 miliar, ternyata Rp10 miliar itu fiktif. Nah itu sebenarnya (kerugian negara). Bukan (perhitungannya) pendapatan Rp200 miliar, biaya Rp100 miliar, laba Rp100 miliar Laba tidak menjamin tidak ada kerugian negara. Itu statement saya. Laba tidak menjamin," tegasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)