Polisi Ultimatum Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Serahkan Diri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi meminta pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menyerahkan diri. Dalam kejadian itu, kedua korban berinisial SS (31) dan KM 1 tahun dilaporkan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Cengkareng .
"Iya kami mengimbau kepada pelaku atau tersangka Rizal alias Ahmad (48), kami berikan waktu secepatnya untuk menyerahkan diri. Karena kita pun juga dari Polsek sudah melakukan pengejaran. Jadi lebih baik menyerahkan diri ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ardhie mengatakan, pelaku sebelumnya kabur usai melalukan aksi kejinyanya itu. Pelaku sendiri merupakan suami korban yang baru menikah belum setahun ini. "Pelaku ini diketahui berprofesi sebagai tukang urut dan penjual obat pembersih lantai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT 013 RW 011, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah kontrakan. Diduga sang istri menggunjing keluarga si pelaku, hingga sakit hati dan menyiramkan air keras ke korban.
"Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga korban, bahwa dirinya telah disiram oleh suaminya dengan menggunakan air keras sehingga mengenai badannya dan anaknya," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, SS dan anaknya kemudian dibawa oleh tetangga ke RSUD Cengkareng. SS diketahui mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementera anaknya KM, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.
"Mereka sempat dirawat. Hingga akhirnya anaknya meninggal sebelum maghrib. Ibunya meninggal sekitar 20.30 WIB," ujarnya.
"Iya kami mengimbau kepada pelaku atau tersangka Rizal alias Ahmad (48), kami berikan waktu secepatnya untuk menyerahkan diri. Karena kita pun juga dari Polsek sudah melakukan pengejaran. Jadi lebih baik menyerahkan diri ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ardhie mengatakan, pelaku sebelumnya kabur usai melalukan aksi kejinyanya itu. Pelaku sendiri merupakan suami korban yang baru menikah belum setahun ini. "Pelaku ini diketahui berprofesi sebagai tukang urut dan penjual obat pembersih lantai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT 013 RW 011, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah kontrakan. Diduga sang istri menggunjing keluarga si pelaku, hingga sakit hati dan menyiramkan air keras ke korban.
"Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga korban, bahwa dirinya telah disiram oleh suaminya dengan menggunakan air keras sehingga mengenai badannya dan anaknya," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, SS dan anaknya kemudian dibawa oleh tetangga ke RSUD Cengkareng. SS diketahui mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementera anaknya KM, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.
"Mereka sempat dirawat. Hingga akhirnya anaknya meninggal sebelum maghrib. Ibunya meninggal sekitar 20.30 WIB," ujarnya.
(mhd)