Jubir Muda PKB Kecam Kasus KDRT Istri dan Anak di Tebet

Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:52 WIB
loading...
Jubir Muda PKB Kecam...
Juru Bicara Muda PKB Didiet M Fitrah mengecam kasus KDRT yang dilakukan Raden Indrajana kepada mantan istri dan kedua anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Didiet M Fitrah mengecam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi kepada mantan istrinya KEY dan kedua anaknya KR (10) dan KA (12), di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Alasan karena anaknya sering bolos sekolah daring demi main game online, mestinya tak perlu terjadi.

”KDRT itu berdampak pada psikis korban, apalagi masih usia anak-anak. Mereka masih sangat butuh didampingi dengan kasih sayang agar tumbuh berkembang bukan justru dengan kekerasan. Apalagi karena main game online, bahkan untuk alasan apa pun kekerasan terhadap anak bukanlah jalan keluar dalam mendidik anak agar berkembang baik,” kata Didiet M Fitrah, Jumat (23/12/2022).


Menurutnya, anak yang menjadi korban KDRT akan mengalami trauma berisiko tinggi yang bisa memengaruhi perkembangan anak yang akan menginjak dewasa. ”Trauma yang ditinggalkan dari menjadi korban KDRT berisiko tinggi karena akan sangat menghambat pertumbuhan mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KDRT ini mencuat setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 September 2022 setelah viral di media sosial. Korban yang tak lain mantan istri dan anak pelaku mengaku telah mengalami KDRT dengan cara dipukul, ditendang, dan dicaci maki.

Melalui kuasa hukum korban Muhammad Syafri Nur, kejadian serupa pernah terjadi pada 8 tahun silam, namun korban tidak melapor ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014, pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi,” kata Syafri.



Menurut Didiet, alasan pelaku sangat tidak rasional melakukan kekerasan lantaran kesal dengan kelakukan korban yang lebih memilih main game online. Sebab, sekolah daring baru dilaksanakan selama masa pandemi Covid 19 yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.

“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, dampak yang dialami korban akan memengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” tukas Didiet.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)