Sidang Pleidoi, Roy Suryo Putar Lagu Bright Eyes

Jum'at, 23 Desember 2022 - 05:56 WIB
loading...
Sidang Pleidoi, Roy Suryo Putar Lagu Bright Eyes
Mantan Menpora Roy Suryo usai membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Roy Suryo memutar lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Batt dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntuan 1,5 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan ujaran kebencian terkait meme stupa Borobudur. Di hadapan hakim, Roy memutar lagu itu sebanyak dua kali.

Pertama, dia memutar lagu dari lirik awal hingga bagian reff, kemudian putaran kedua ia dilanjutkan dari bagian reff hingga akhir. "Maka pleidoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Batt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1972. Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973', yang sudah diputar ulang dengan teknologi animasi modern tahun 2018 kemarin di Netflix," kata Roy Suryo saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022).

Dia juga mengatakan film tersebut yang mengisahkan bagaimana sekelompok kelinci yang dipimpin Hazel mengalami penzaliman. Dia menuturkan, karakter Hazel, bahkan sempat tertembak, namun masih bisa selamat. "Akhirnya, mereka semua hidup di lahan yang baru meskipun dengan perjuangan berat menghadapi tindakan zalim tersebut sebelumnya," kata Roy.





Menurutnya, apa yang ia lakukan Twitter mirip dengan filosofi film tersebut, yakni, banyak orang yang tidak memahami makna cuitan Roy, dan justru mempermasalahkannya, hingga ia harus dibawa ke meja hijau.

"Filosofi dari novel dan lagu ini dengan menggunakan gaya penulisan dan penyutradaraan sakti sangat dalam dan mirip dengan kata-kata dari Tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan sempit. Itulah masalah, jika terjadi perubahan budaya, dimana ketidaktahuan terjadi, padahal sebenarnya lebih maju dan bermartabat," ujarnya.

Dirinya lagu tersebut dapat dijadikan referensi bagi majelis hakim dalam memutus perkaranya. Bahkan, Roy juga berharap agar majelis dapat melihat kasus ini dengan Bright Eyes, seperti judul lagu yang ia putarkan.

"Demikian, semoga bisa menambah referensi bagi Yang Mulia Majelis Hakim untuk melihat kasus yang saya alami sebagaimana judul lagu ini Bright Eyes," ucapnya.

Untuk diketahui, Roy Suryo merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atau kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)