Lurah Pluit Copot Ketua RW, Warga Apartemen Pantai Mutiara Nilai Sudah Tepat

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:25 WIB
loading...
Lurah Pluit Copot Ketua RW, Warga Apartemen Pantai Mutiara Nilai Sudah Tepat
Warga Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara menilai langkah Lurah Pluit sudah tepat mencopot Ketua RW 016 Santoso. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketegasan Lurah Pluit Sumarno mencopot Ketua RW 016 Santoso didukung warga Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Mereka mengacungi jempol dan menilai langkah Lurah sudah tepat.

“Saya sebagai salah satu warga Apartemen Pantai Mutiara menyambut baik keputusan Lurah Pluit untuk memberhentikan Ketua RW 016 Santoso,” kata Indra Jaya, warga Apartemen Pantai Mutiara, Senin (19/12/2022).

Sebelumnya, Sumarno mengatakan, pencopotan Santoso dari ketua RW didasarkan berbagai macam pertimbangan, salah satunya terkait kinerja.
Baca juga: Pemprov DKI Tunjuk Pengurus Sementara Apartemen Mutiara

"Itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan kemudian sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh ketua dan pengurus RW," ujar Sumarno, Sabtu (17/12/2022).

Dia menilai Santoso lalai dan membuat keamanan wilayahnya menjadi tidak aman. Ini terlihat dari kejadian 12 September 2022 ketika apartemen diserang sejumlah orang tak di kenal. Ini membuktikan Santoso dianggap tidak kompeten dalam menjaga wilayahnya.

Warga Apartemen Pantai Mutiara Indra Jaya melihat sekalipun Santoso merupakan orang yang pandai bertutur kata dengan sopan dan manis. Namun, Santoso merupakan orang yang arogan.

Ini terjadi ketika dia tiba-tiba menagih air apartemen yang notabene dikelola properti manajemen. “Banyak saudara yang merasa kebingungan karena mendadak dan tanpa koordinasi. Setelah itu sifat arogan juga ditunjukkan dengan memasang spanduk yang menjatuhkan pihak lain,” tambahnya.

Menanggapi ini, Santoso mengatakan ada kejanggalan pemberhentiannya karena dicopot usai bicara soal pungutan liar di Apartemen Pantai Mutiara. Dia melihat dasar pencopotannya sebagai ketua RW berupa mosi tidak percaya tidak mencerminkan suara mayoritas.

"Mosi ini dibuat oleh segelintir orang. Ada 46 orang yang mungkin identitasnya tidak kita ketahui. Sebanyak 46 orang dan didukung 9 pengurus RT ini jadi acuannya pak Lurah," ujar Santoso.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)