Pemprov DKI Tunjuk Pengurus Sementara Apartemen Mutiara

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:27 WIB
loading...
Pemprov DKI Tunjuk Pengurus...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menunjuk pengurus sementara di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menunjuk pengurus sementara di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Putusan itu tertuang lewat Surat Edaran Nomor 829 Tahun 2022 yang keluar pada Kamis (1/12/2022) lalu.

“Memutuskan tentang pelaksanaan tugas pengurus (Caretaker) perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun Pantai Mutiara Jakarta Utara,” kata Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko melalui surat edaran.

Mantan Kepala Rusunawa Tambora itu juga menjelaskan dalam putusan suratnya menunjuk 5 warga sebagai pengurus Caretaker yaitu Suryadi Sridjaja sebagai Ketua, Tony Lukito sebagai Sekretaris, Fenny Budiwardana sebagai Bendahara, serta Lam Endang Wijaya dan Haryanto Suwanto masing-masing sebagai Bidang Pengelola dan Bidang Penghunian.
Baca juga: Atensi Pemerintah Diperlukan Tangani Persoalan Apartemen

Mereka nantinya bersama warga sekitar melakukan persiapan untuk pemilihan P3SRS secara definitif paling lambat 19 November 2023 mendatang.

“Sedikitnya ada 15 tugas pokok mereka mulai mengelola, pendataan ulang penghuni, hingga persiapan pemilihan ketua baru,” ujar Sarjoko.

Sebelumnya diketahui konflik antara warga dan pengelola di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara telah terjadi sejak tahun 2020. Puncaknya sekelompok orang diduga bayaran mengintimidasi warga dan mengambil alih kantor pengelola yang disegel pada September 2022 lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menduga para preman itu sengaja disewa pengelola lama untuk mengambil alih kantor dan mengintimidasi penghuni. Usai penyerangan polisi langsung mendatangi lokasi.

Salah satu penghuni bernama Melanie menyambut baik sikap Pemprov DKI khususnya Dinas PRKP yang sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, konflik ini terlalu panjang dan dianggap merugikan dirinya serta penghuni apartemen lainnya.

“Sudah cukup lama konfliknya, beberapa penghuni mendapatkan pemutusan aliran listrik dan air karena konflik yang tak kunjung reda,” katanya.

Selain itu, di tangan para pengurus lama dugaan penyalahgunaan anggaran tak bisa dipungkiri terjadi. Ini terbukti dari hasil LPJ yang tidak pernah diterima masyarakat lantaran tidak terbukanya pengurus sebelumnya dan kerap mendapatkan fitnah tidak jelas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)