Anggaran Pemilu 2024 di Bekasi Rp135 Miliar, Ini Rinciannya

Jum'at, 16 Desember 2022 - 06:20 WIB
loading...
Anggaran Pemilu 2024 di Bekasi Rp135 Miliar, Ini Rinciannya
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar guna penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk setiap tahapan pelaksanaan. Alokasi anggaran itu akan diberikan secara bertahap setiap tahunnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama dua tahun mulai 2023 hingga 2024 mendatang. Total KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar,” kata Dani dalam keteranganya, Jumat (16/12/2022).

Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2023 adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu sedangkan sisanya akan disalurkan di tahun 2024 mendatang.

”Hibah pemilu dari pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, KPU Rp46,8 miliar dan Bawaslu Rp7,2 miliar. Sisanya yakni 60 persen di tahun 2024,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, pengalokasian anggaran ini merupakan salah satu hal mendasar yang telah dipersiapkan pemerintah daerah untuk mensukseskan pemilu yang dilaksanakan secara serentak tersebut.

”Dengan pengaloasian anggaran ini, kami mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan berharap sinergitas para stakeholder pemangku kepentingan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.



Dani berharap bantuan hibah pemerintah daerah ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara untuk menciptakan pemilu di Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan demokratis.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)