Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Komnas HAM bakal memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik pembangunan masjid dengan merelokasi SDN Pondok Cina 1 . Akibat berlarut-larutnya polemik ini pelajar di sekolah tersebut tidak dapat mengikuti pembelajaran dengan maksimal.
"Komnas HAM segera memanggil Wali Kota Depok dan mungkin juga bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat seperti apa rencana ke depan," kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvira usai beraudiensi dengan wali murid di SDN Pondok Cina 1, Depok, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1
Pihaknya telah menampung aspirasi wali murid. Kesimpulannya, pelajar SDN Pondok Cina 1 jadi sulit mengakses pendidikan.
Dia mengingatkan agar layanan pendidikan diperhatikan Pemkot Depok. Apalagi, hak anak mendapatkan pendidikan telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
Atas dasar itu, Putu mengingatkan rencana pembangunan masjid tidak mengakibatkan dampak pada infrastruktur pendidikan yang ada.
"Ini sekolah yang aktif dengan rombongan belajar dan siswa hampir 300 lebih. Kalau kemudian tidak direlokasi yang baik, maka ada indikasi anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu kelalaian yang dibangun oleh sistem," ungkap Putu.
Dia menyarankan rencana pembangunan masjid dengan merelokasi bangunan SDN Pondok Cina 1 dapat dipertimbangkan kembali. Kalau pun jadi dibangun, dia berharap Pemkot Depok dapat menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para siswa.
"Harus ada persiapan matang, ada tempat yang sesuai, yang kondusif sehingga kemudian anak-anak belajar dengan tenang. Intinya, wali siswa tidak keberatan direlokasi asalkan relokasi menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan anak-anak terlayani dengan baik, kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut," ujarnya.
"Komnas HAM segera memanggil Wali Kota Depok dan mungkin juga bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat seperti apa rencana ke depan," kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvira usai beraudiensi dengan wali murid di SDN Pondok Cina 1, Depok, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1
Pihaknya telah menampung aspirasi wali murid. Kesimpulannya, pelajar SDN Pondok Cina 1 jadi sulit mengakses pendidikan.
Dia mengingatkan agar layanan pendidikan diperhatikan Pemkot Depok. Apalagi, hak anak mendapatkan pendidikan telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
Atas dasar itu, Putu mengingatkan rencana pembangunan masjid tidak mengakibatkan dampak pada infrastruktur pendidikan yang ada.
"Ini sekolah yang aktif dengan rombongan belajar dan siswa hampir 300 lebih. Kalau kemudian tidak direlokasi yang baik, maka ada indikasi anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu kelalaian yang dibangun oleh sistem," ungkap Putu.
Dia menyarankan rencana pembangunan masjid dengan merelokasi bangunan SDN Pondok Cina 1 dapat dipertimbangkan kembali. Kalau pun jadi dibangun, dia berharap Pemkot Depok dapat menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para siswa.
"Harus ada persiapan matang, ada tempat yang sesuai, yang kondusif sehingga kemudian anak-anak belajar dengan tenang. Intinya, wali siswa tidak keberatan direlokasi asalkan relokasi menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan anak-anak terlayani dengan baik, kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut," ujarnya.
(jon)