Polisi Cari Kepastian Unsur Pidana Kematian Sekeluarga di Kalideres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Citra Garden Satu Extension, RT 07/15, Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini sangat penting untuk menentukan lanjut atau tidaknya penyidikan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya harus memastikan adanya unsur dugaan tindak pidana pada kasus tersebut. Sehingga, kasus itu bisa diberhentikan atau dilanjutkan.
"Tugas kami harus memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak dan sebagainya sehingga kasus ini bisa dihentikan," katanya di Gelora Bung Karno, Senin, (5/12/2022).
Untuk saat ini, kepolisian, lanjut Hengki akan berkonsolidasi dengan sejumlah tim ahli. Seperti kedokteran forensik, psikologi forensik, termasuk pemeriksaan pada sosiologi agama dan laboratorium forensik.
Pertemuan rencananya akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB. Tim ahli itu berasal dari RS Soekanto, RSCM, dan Universitas Indonesia. Baca: Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bukan karena Racun
"Dalam rentang waktu dua sampai tiga hari ke depan kita akan umumkan rilis akhir atau final hasil penyelidikan kami secara komprehensif. Saat ini kami juga masih menantikan hasil dari sosiologi agama dan pihak-pihak tim ahli yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian penemuan mayat itu dilaporkan sekitar Kamis, (9/11/2022) pukul 20.00 WIB. Warga setempat sempat mencium bau busuk dari dalam rumah.
Diketahui, satu keluarga yakni suami bernama Rudyanto Gunawan (71), sedangkan sang istri bernama K. Margaretha Gunawan (58). Anak perempuan dari keduanya Dian (42), dan Budyanto Gunawan (69) yang merupakan ipar dari Rudianto ditemukan tewas pada Kamis 9, November 2022 pada pukul 20.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya harus memastikan adanya unsur dugaan tindak pidana pada kasus tersebut. Sehingga, kasus itu bisa diberhentikan atau dilanjutkan.
"Tugas kami harus memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak dan sebagainya sehingga kasus ini bisa dihentikan," katanya di Gelora Bung Karno, Senin, (5/12/2022).
Untuk saat ini, kepolisian, lanjut Hengki akan berkonsolidasi dengan sejumlah tim ahli. Seperti kedokteran forensik, psikologi forensik, termasuk pemeriksaan pada sosiologi agama dan laboratorium forensik.
Pertemuan rencananya akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB. Tim ahli itu berasal dari RS Soekanto, RSCM, dan Universitas Indonesia. Baca: Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bukan karena Racun
"Dalam rentang waktu dua sampai tiga hari ke depan kita akan umumkan rilis akhir atau final hasil penyelidikan kami secara komprehensif. Saat ini kami juga masih menantikan hasil dari sosiologi agama dan pihak-pihak tim ahli yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian penemuan mayat itu dilaporkan sekitar Kamis, (9/11/2022) pukul 20.00 WIB. Warga setempat sempat mencium bau busuk dari dalam rumah.
Diketahui, satu keluarga yakni suami bernama Rudyanto Gunawan (71), sedangkan sang istri bernama K. Margaretha Gunawan (58). Anak perempuan dari keduanya Dian (42), dan Budyanto Gunawan (69) yang merupakan ipar dari Rudianto ditemukan tewas pada Kamis 9, November 2022 pada pukul 20.00 WIB.
(hab)