Jembatan Cikereteg Bogor Longsor, Polisi Alihkan Truk Menuju Sukabumi Masuk Tol Bocimi

Sabtu, 03 Desember 2022 - 20:09 WIB
loading...
Jembatan Cikereteg Bogor Longsor, Polisi Alihkan Truk Menuju Sukabumi Masuk Tol Bocimi
Polisi menutup akses truk melintasi Jalan Raya Bogor-Sukabumi, menyusul adanya longsor di Jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polres Bogor
A A A
BOGOR - Polisi menutup akses bagi kendaraan jenis truk untuk melintasi Jalan Raya Bogor-Sukabumi, menyusul adanya longsor di Jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban.

"Kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati ke Jembatan Cikereteg," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (3/12/2022)



Untuk kendaraan besar seperti truk yang hendak menuju Sukabumi dari arah Ciawi, polisi mengalihkannya melalui Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

"Kendaraan yang akan menuju arah Ciawi dari arah Cigombong dan Caringin kami akan arahkan untuk masuk ke GT Cigombong dan Caringin, sehingga kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg," jelasnya.

Jembatan Cikereteg Bogor Longsor, Polisi Alihkan Truk Menuju Sukabumi Masuk Tol Bocimi


Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil dan motor masih dapat melintas di lokasi. Polisi sudah memberikan tanda pembatas agar kendaraan tidak melintasi bagian jalan yang rawan ambles.

"Kami melakukan pembatasan dengan melakukan buka tutup, baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun sebaliknya, secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," ungkapnya.

Terkait longsoran di bawah jembatan atau jalan, kata dia, kondisinya memang mengkhawatirkan. Dimana tiang panjang sudah menggantung karena tanah di bawahnya sudah tergerus longsor.

"Untuk pancang jembatan sekitar 50 meter dan untuk tinggi dari atas sampai ke bawah sekitar 25 meter, hampir 1/4 badan jalan itu sudah tergerus longsoran," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)