Tembok Penahan Tanah Longsor, Jalan Raya Bogor-Sukabumi Terancam Ambles

Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:34 WIB
loading...
Tembok Penahan Tanah Longsor, Jalan Raya Bogor-Sukabumi Terancam Ambles
Ruas Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kabupaten Bogor terancam ambles akibat tembok penahan tanah (TPT) mengalami longsor. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Ruas Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor terancam ambles . Pasalnya, tembok penahan tanah (TPT) yang berada di ruas jalan tersebut mengalami longsor .

Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin mengatakan, longsor terjadi pada Jumat 25 November 2022 akibat aliran Kali Cikereteg yang meluap dan mengikis tanah.

"Aliran Kali Cikereteg meluap sehingga tanah longsor dan jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi ini terancam ambles," kata Jalaludin dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

Menurut dia, bagian pinggir jalan yang terancam ambles itu memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 4 meter. Sedangkan, TPT yang longsor memiliki panjang sekitar 60 meter dengan tinggi 30 meter.

"Mengalami keretakan dan miring sehingga terancam ambles," ujarnya. Baca: Bandung Barat Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 15 Meter Longsor Tutup Jalan

Tim BPBD Kabupaten Bogor beserta aparat terkait lainnya sudah memberikan tanda pembatas di sekitar lokasi agar pengendara tidak melintasi bagian jalan yang terancam ambles. Satu blok ruko yang berada di sekitar lokasi pun ikut terancam akibat longsoran.

"Saat ini akses masih dilewati oleh warga serta sudah dipasang police line dan kayu untuk memblokade jalan yang terancam ambles," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)