Isu Penggusuran Bikin Resah Pedagang Pasar Kemirimuka, PPTMD: Itu Tidak Benar

Kamis, 09 Juli 2020 - 11:55 WIB
loading...
Isu Penggusuran Bikin...
Pasar Kemirimuka di Kecamatan Beji, Kota Depok. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pedagang di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, dibuat resah dengan adanya isu penggusuran. Isu itu diduga sengaja disebar untuk membuat pedagang di pasar tradisional itu tidak tenang.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok (PPTMD) Yaya Barhaya angkat bicara soal isu penggurusan itu. Ia memastikan penggusuran tidak ada. Karenanya, PPTMD meminta penyebar isu itu dipidanakan.

"Enggak benar itu yang mengatakan kalau pendataan oleh PPTMD untuk kegiatan penggusuran. Pendataan dilakukan untuk mendata pedagang yang ingin berjualan," ujar Yaya Barhaya, Kamis (9/7/2020).

Yaya menuding ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan isu kepada para pedagang kalau pendataan pendaftaran yang dilakukan oleh PPTMD untuk kegiatan penggusuran. “Kami ingatkan lagi, kalau pendataan untuk pedagang yang ada di Pasar Kemirimuka bukan untuk kegiatan penggusuran, melainkan untuk pendataan kepada para pedagang yang ingin tetap berjualan di Pasar Kemirimuka," tegasnya.

Kata dia, PPTMD statusnya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Kesbangpol yang sah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan struktur keorganisasian PPTMD sudah terbentuk, dimana diisi oleh orang-orang baik dan berkompetensi.

“Kepengurusan PPTMD sudah kami bentuk, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi organisasi yang sah di Pasar Kemirimuka adalah kami, PPTMD," ucapnya. (Baca juga: Kian Semrawut dan Bau, Pedagang Minta Pasar Kemiri Muka Depok Segera Dieksekusi)

Dia menegaskan, jika ada yang mencoba menghasut para pedagang dengan isu penggusuran merupakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak tersebut merupakan orang yang tidak mau akan adanya kemajuan dan inovasi dari Pasar Kemirimuka itu sendiri.

Dia mengimbau kepada para pedagang untuk tidak asal percaya dengan isu-isu kalau Pasar Kemirimuka akan digusur. “Enggak ada itu penggusuran, yang ada hanya perbaikan Pasar Kemirimuka menjadi pasar tradisional yang lebih baik dari saat ini,"katanya.

Dia juga meminta para pedagang mencari informasi yang akurat perihal kondisi pasar. Pedagang bisa bertanya ke kantor sekretariat di parkir Barat. (Baca juga: PT Petamburan Jaya Kembali Menangkan Gugatan soal Lahan Pasar Kemiri Muka)

Yaya menambahkan, pihaknya bersama seluruh anggota PPTMD dan pedagang Pasar Kemirimuka yang berjumlah kurang lebih 1.500 pedagang, telah melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Depok agar melaksanakan eksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)