Rasis ke Warga, Anggota Polsek Palmerah Dikurung di Tempat Khusus

Jum'at, 25 November 2022 - 13:19 WIB
loading...
Rasis ke Warga, Anggota Polsek Palmerah Dikurung di Tempat Khusus
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim telah meminta maaf kepada Rezki Achyana, warga yang mendapat perlakuan rasis dari oknum polisi Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut bahwa, anggota Polsek Palmerah yang rasis kepada warga telah dikurung atau penempatan khusus (patsus). Hal itu dilakukan untuk menghukum dan memberikan efek jera kepada anggotanya.

”Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus,” kata Pasma di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Pasma belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota SPKT Polsek Palmerah usai menyampaikan rasis kepada masyarakat yang mencari keadilan. ”Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya,” ujar Pasma.

Sebelumnya, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis 24 November 2022 lalu. Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana.

Dalam cuitannya, Rezki menjelaskan, saat itu dirinya tengah membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah. Usai menerima surat kehilangan, ia mengucap terima kasih kepada polisi yang telah membuat surat kehilangan tersebut.



Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim meminta maaf kepada Rezki Achyana, sang pengunggah cuitan viral terkait kejadian tak mengenakan yang dialaminya di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).

Menurut Dodi, kejadian tersebut merupakan momentum bagi dirinya dan seluruh anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik dalam melayani masyarakat.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2729 seconds (0.1#10.140)