Polisi Gulung 3 Bandit Modus Pecah Kaca Mobil di Jaksel

Selasa, 22 November 2022 - 06:35 WIB
loading...
Polisi Gulung 3 Bandit Modus Pecah Kaca Mobil di Jaksel
Polres Jaksel menangkap 3 pelaku modus pecah kaca. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian modus pecah kaca mobil menggunakan busi yang beraksi di kawasan Jakarta Selatan, yakni B, SN, dan FS. Dalam aksinya, mereka tak butuh waktu satu menit hingga akhirnya menggasak barang-barang di dalam mobil korbannya.

”Pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, di Cipayung, Jakarta Timur dan di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka dua kelompok berbeda dengan target operasi berbeda pula,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Selasa (22/11/2022).

Ketiga pelaku berasal dari dua kelompok pecah kaca berbeda yang beraksi di lokasi berbeda. Tercatat ada 4 lokasi yang pernah disasar pelaku, yakni di Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya, Jalan Cikoko Timur, dan Jalan Prapanca kawasan Jakarta Selatan.

”Perannya, tersangka B memecahkan kaca mobil dengan menggunakan alat pecahan busi yang telah disiapkan, SN sama modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan. Lalu FS selaku joki dalam kasus ini,” tuturnya.



Dia menerangkan, dalam aksinya, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi kendaraan. Setelah berhasil, pelaku menggasak barang berharga yang ada di dalam mobil, khususnya barang-barang elektronik.

”Kami imbau untuk hati-hati menyimpan barang berharga di dalam kendaraannya karena pelaku mengambil barang kurang dari satu menit,” katanya.

Polisi tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut, khususnya terkait sindikat kejahatan tersebut dan lokasi lainnya mengingat mereka sudah beraksi hampir 2 tahun lamanya. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)