Diduga Hendak Menyerang Warga Kebon Bawang, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 November 2022 - 16:48 WIB
loading...
Diduga Hendak Menyerang Warga Kebon Bawang, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi
Empat orang remaja berboncengan sepeda motor ditangkap polisi di Jalan Kebun Bawang VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan remaja itu, polisi menemukan senjata tajam. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap empat remaja di Jalan Kebun Bawang VIII tepatnya di depan Rumah Sakit Mata, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara , Jumat 18 November 2022. Penangkapan ini berdasarkan aduan dari masyarakat.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin mengatakan, penindakan ini dilakukan saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok remaja yang melintas dan membawa senjata tajam.Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak.

"Kami mendapat informasi dari warga adanya empat orang anak sekolah yang ingin tawuran dan membawa sajam. Mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju lokasi," kata Yamin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Tim Reskrim Polsek yang dipimpin Ipda Rudolf Maruli saat di lokasi menemukan empat remaja berinisial MA, AM, AR, dan BS yang hendak tawuran dan menemukan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang.



"Pelaku dan barang bukti seperti dua bilah celurit, satu buah stick golf, dan dua unit sepeda motor langsung kami bawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dia mengatakan, dua remaja yang membawa senjata tajam terancam sanksi. Sedangkan dua remaja lainnya, menjadi saksi.

“Atas perbuatannya tersebut, dua remaja terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dua remaja yang tidak membawa senjata tajam masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)