116 Mahasiswa IPB Malu Ditagih Pinjol, Polisi: Kami Upaya Cari Solusi Terbaik

Sabtu, 19 November 2022 - 16:10 WIB
loading...
116 Mahasiswa IPB Malu Ditagih Pinjol, Polisi: Kami Upaya Cari Solusi Terbaik
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat merilis kasus bisnis online via pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University tengah resah dan khawatir terkait penagihan pinjaman online ( pinjol ). Pasalnya, pihak pinjol menggunakan data pribadi untuk menangih 116 mahasiswa IPB untuk membayar utang tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari 317 korban penipuan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh SAN, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB University.

"Mereka khawatir dengan penagihan pinjol, membuat mereka resah dan malu. Karena ada penagihan pinjol disebabkan selama ini kewajiban yang harus mereka lakukan tak dilakukan. Kami sedang upayakan mencari solusi terkait hak dan kewajiban antara pihak pinjol dengan para korban ini, semoga ada solusi terbaik," tutur Iman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Kejahatan Investasi Online' di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Menurutnya, polisi secara intensif berkomunikasi dengan pihak rektorat kampus IPB dan warek bidang kemahasiswaan guna mencari solusi. Bahkan, sebelum kasus tersebut mencuat, para korban pun sempat bercerita ke pihak rektorat, pihak rektorat lalu berdiskusi dengan polisi hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Dia menerangkan, para mahasiswa itu resah manakala mereka ditagih oleh pinjol, sedangkan mereka hanya tahu kalau pelaku sebelumnya menawarkan investasi pada mereka. Pelaku lantas menyarankan korban yang tak punya modal untuk meninjam ke pinjol untuk berinvetasi, hasil investasi dijanjikan pelaku bakal dibayarkan ke pinjol guna menutup pinjaman itu.



"Mereka mulai resah ini ketika dari pihak pinjol menagih pada para mahasiswa karena sesuai iming-imingnya atau tawarannya nanti akan dibayarkan SAN. Jadi dipinjam nama saja dianggap ikut berinvestasi, SAN sampaikan biar dari hasil keuntungan ini dibayarkan ke pinjolnya. Kalau kerugian dari 317 korban Rp2,3 miliar, sedangkan dari (116) mahasiswa IPB saja sekitar Rp1,6 miliar," tuturnya.

Dari 116 mahasiswa IPB itu, kata dia, ada yang meminjam ke pinjol sebesar Rp2 juta hingga ada yang Rp20 juta. Mereka melakukan pinjaman untuk berinvestasi demi menambah uang jajan.

Selain dari mahasiswa IPB, tambahnya, ada pula beberapa korban berasal dari kampus lainnya yang juga terkenal, baik negeri maupun swasta lalu juga masyarakat umum. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi.

Semua masyarakat, baik pihak kampus, pihak pendidik, keluarga, dan lingkungan masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengedukasi anak agar selalu berhati-hati dalam memilih dan memutuskan langkah kala melakukan sesuatu. Dengan begitu, anak tersebut bisa terhindar dari tindak kriminalitas dan semacamnya.

"Kami juga sedang konsen tuk berikan edukasi pada anak-anak SMK, SMA, pada usia 17-18. Karena banyak ditemukan gerombolan bermotor malam hari ganggu ketertiban dan keamanan masyarakat ini jadi tanggung jawab kita semua. Mendidik mereka sama dengan kita berinvestasi untuk bangsa 10-15 tahun ke depan," paparnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)